APINDO Ajak Pebisnis Indonesia Manfaatkan Skema Pertukaran Pekerja dengan Australia
“Proyek Percontohan Pertukaran Pengembangan Keterampilan Indonesia-Australia” sediakan peluangkerja maksimal satu tahun bagi tenaga profesional Indonesia untuk bekerja di Australia
JAKARTA, 7 Maret 2024 – Melanjutkan implementasi nota kesepahaman antara Indonesia dan Australia pada bulan Agustus 2023 tentang Proyek Percontohan Pertukaran Pengembangan Keterampilan Indonesia-Australia, terbuka lebar peluang bagi tenaga kerja Indonesia yang memenuhi syarat untuk menimba pengalaman kerja melalui program pertukaran dengan Australia.
Sesuai isi nota kesepahaman, kesempatan tersedia bagi tenaga profesional di tujuh sektor: jasa keuangan dan asuransi, pertambangan, teknik, dan jasa teknis terkait, jasa informasi, media dan telekomunikasi, jasa terkait pariwisata dan perjalanan, ekonomi kreatif, agribisnis dan pengolahan pangan, dan ekonomi hijau.
Untuk menarik minat bisnis dan pekerja profesional, Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) bersama Program Kerjasama Ekonomi Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Australia (IA- CEPA) Katalis menyelenggarakan acara sosialisasi pada Kamis (7/3) di Jakarta.
“Proyek Percontohan Pertukaran Pengembangan Keterampilan Indonesia-Australia merupakan wujud implementasi Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Australia yang secara nyata memfasilitasi pertukaran keterampilan dan praktik kerja antarkedua negara. Kami mengajak para pebisnis di Indonesia memanfaatkan kesempatan ini untuk meningkatkan kompetensi dan daya saing pekerja profesional, dan pada akhirnya memperkuat pemahaman tentang praktik dunia usaha di Indonesia dan Australia,” kata Shinta W. Kamdani, Ketua Umum APINDO.
Tersedia skema visa khusus selama maksimal satu tahun bagi tenaga profesional asal Indonesia dalam ketujuh sektor prioritas yang memenuhi sejumlah persyaratan, baik pada tingkat individu maupun organisasi. Diantaranya, pelamar harus merupakan pegawai tetap organisasi pengirim di Indonesia dengan perangkat keterampilan yang memenuhi standar Australia, khususnya Australian and New Zealand Standard Classification of Occupations (ANZSCO) Skill Level 1-3. Pelamar juga harus dinominasikan oleh organisasi yang memiliki hubungan dengan mitra di Australia, dan bagi organisasi tersebut diwajibkan merupakan anggota Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Kamar Dagang Indonesia (KADIN), ataupun Indonesia Australia Business Council (IABC).
“Didorong oleh implementasi Perjanjian Kerjasama Ekonomi Komprehensif Indonesia-Australia, kami melihat bahwa keinginan untuk memperdalam hubungan ekonomi, pengertian budaya, dan hubungan people-to-people semakin meningkat. Katalis terus giat menjalankan mandat kami untuk mendukung kemitraan komersial yang saling menguntungkan antara Indonesia dan Australia, dan mobilitas antarkedua negara merupakan bagian integral dari kemitraan tersebut,” kata Paul Bartlett, Direktur Program Kerjasama Ekonomi Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Australia Katalis.
Sesuai nota kesepahaman, sampai dengan 30 Juni 2028, tersedia sampai dengan 1.500 visa bagi tenaga profesional asal Indonesia untuk menimba pengalaman di Australia, dan begitupun 1.500 visa bagi tenaga profesional Australia yang tertarik bekerja di Indonesia.
Unduh buku panduan Proyek Percontohan Pertukaran Pengembangan Keterampilan Indonesia- Australia: https://iacepa-katalis.org/id/panduan-singkat-program-percontohan-pertukaran- pengembangan-keterampilan-indonesia-australia/
Tentang APINDO
Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) merupakan representasi dunia usaha Indonesia, yang dibentuk pada 31 Januari 1952, di bawah kepemimpinan Dewan Pimpinan Nasional (DPN) yang berada di Jakarta, dan Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) di 34 provinsi dan 350 Dewan Pimpinan Kota/Kabupaten.
Berfokus pada Hubungan Industrial dan Ketenagakerjaan di awal pembentukannya, peran APINDO semakin strategis dalam mendorong kepentingan nasional, melalui perluasan fokus pada beragam sektor dan pengembangan sumber daya manusia serta kemitraan, melalui unit bisnis APINDO: International Strategic Partnership Center (ISPC) dan APINDO Training Center (ATC). Advokasi APINDO dalam skala internasional dilaksanakan secara aktif, melalui keanggotaan dan partisipasi dalam the International Organization of Employers (IOE), ASEAN Confederation of Employers (ACE) dan Confederation of Asia-Pacific Employers (CAPE).
APINDO memiliki keterwakilan dalam Kelembagaan Tripartit (unsur Pemerintah, Pengusaha, dan Pekerja), di mana sejumlah perwakilan Pengurus APINDO duduk di Lembaga Kerjasama Tripartit Nasional, Dewan Pengupahan Nasional, dan Dewan Keselamatan dan Kesehatan Kerja. APINDO 2023 – 2028 memiliki 4 Program Aksi Unggulan yaitu Roadmap Ekonomi sebagai bentuk keunggulan dan advokasi APINDO, Ekonomi Inklusif UMKM Merdeka, Kolaborasi Inklusif Pengusaha Atasi Stunting (KIPAS) yang melibatkan 1000 pengusaha atasi stunting dan sertifikasi HR-IR APINDO untuk mewujudkan SDM yang kompeten dalam pengelolaan SDM dan hubungan industrial. Kunjungi website www. apindo.or.id
Tentang Katalis
IA-CEPA ECP Katalis (Katalis) adalah program pengembangan perdagangan dan investasi unik lima tahun (2020-2025) yang didukung pemerintah untuk membuka potensi besar kemitraan ekonomi antara Indonesia dan Australia. Katalis didirikan di bawah Program Kerjasama Ekonomi dalam Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia dan Australia (IA-CEPA ECP). Program ini melengkapi program pembangunan Pemerintah Australia yang ada dengan pendekatan bilateral yang berorientasi komersial. Katalis juga menempatkan kesetaraan gender dan inklusi sosial pada kegiatan intinya.
Media contact:
Septiyan Listiya, septiyan@apindo.or.id, +62 897-5752-274
Adhi Fitri Dinastiar | +62 822 2685 4874 | adhi.dinastiar@iacepa-katalis.org